Slide -1

Title.com.

11 ADAB MURID TERHADAP GURU

Sumber : Imam Al-Ghazali di dalam Bidayatul-Hidayah*

Minggu, 26 September 2021

Game Online dalam Kajian Fiqih

Studi ushul fiqih menyatakan bahwa obyek hukum (محكوم فيه) adalah perbuatan manusia mukallaf, bukan mukallaf itu sendiri, bukan sifat-sifatnya dan bukan benda-benda lainnya. Jadi babi tidak haram, yang haram adalah makan babi. Ibu kandung dan ibu mertua tidak haram, yang haram adalah menikahinya.


Perbuatan mukallaf tersebut ada dua. Pertama, disebut sebagai “baik” (al-hasan), yaitu perbuatan mukallaf yang diizinkan yang meliputi wajib, mandub, dan mubah (الحسن: فعل المكلف المأذون فيه واجبا ومندوبا ومباجا). Kedua, yang disebut dengan “buruk” (al-qabih), yaitu perbuatan mukallaf yang dilarang (القبيج: فعل المكلف المنهى عنه) seperti haram.


Adapun makruh, menurut al-Imam al-Haramain, berada di antara baik dan buruk. Baginya, makruh tak bisa disebut buruk (al-qabih) karena orang yang melakukan perbuatan makruh tak dicela. Makruh tak bisa juga disebut sesuatu yang baik (al-hasan) karena orang yang melakukan perbuatan makruh tak dipuji (ليس المكروه قبيحا لأنه لا يذم عليه ولا حسنا لأنه لا يسوغ الثناء عليه).


Tentang sesuatu yang diharamkan, para ulama membaginya menjadi dua bagian. Pertama, haram pada dirinya sendiri (حرام لذاته) karena di dalamnya sudah nyata mengandung mafasadat (لأن فيه مفسدة) seperti memakan daging babi. Kedua, haram li ghairihi, sesuatu yang diharamkan karena faktor eksternal, bukan karena faktor internal misalnya perkara mubah bisa diharamkan jika menimbulkan kemafsadaran (لأنه يؤدى الى مفسدة).


Sebagai perbandingan, para ulama fiqih terdahulu pernah membahas mengenai hukum bermain catur dan bermain dadu. Dinyatakan, karena permainan catur mengandalkan kekuatan pikiran sehingga mubah (tidak haram), maka permainan dadu yang mengandung unsur spekulasi, hukumnya haram. Disebutkan dalam Kitab Hasyiyah al-Jamal, Juz 23, halaman 268:


وفارق النرد الشطرنج حيث يكره إن خلا عن المال بأن معتمده الحساب الدقيق والفكر الصحيح ففيه تصحيح الفكر ونوع من التدبير ومعتمد النرد الحزر والتخمين المؤدي إلى غاية من السفاهة والحمق قال الرافعي ما حاصله ويقاس بهما ما في معناهما من أنواع اللهو وكل ما اعتمد الفكر والحساب كالمنقلة والسيجة وهي حفر أو خطوط ينقل منها وإليها حصى بالحساب لا يحرم ومحلها في المنقلة إن لم يكن حسابها تبعا لما يخرجه الطاب الآتي وإلا حرمت وكل ما معتمده التخمين يحرم


Oleh karena itu, sebagian ulama membuat syarat dibolehkannya permainan sebagai dalam Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyah Al-Fiqihiyyah (35/268-269):


(a). Tidak merendahkan harkat dan martabat manusia (أن لا يكون فيه دناءة يترفّع عنها ذوو المروءات).


(b). Tidak berbahaya atau membahayakan (أن لا يتضمّن ضرراً فإن تضمّن ضرراً لإنسان أو حيوانٍ كالتّحريش بين الديوك والكلاب ونطاح الكباش والتّفرج على هذه الأشياء فهذا حرام).


(c). Tidak menyebabkan seseorang lalai melaksanakan kewajiban atau tidak menyebabkan seseorang jatuh pada perbuatan haram (أن لا يشغل عن صلاةٍ أو فرضٍ آخر أو عن مهمّاتٍ واجبةٍ فإن شغله عن هذه الأمور وأمثالها حرم).


(d). Tidak mengandung kebohongan (أن لا يخرجه إلى الحلف الكاذب ونحوه من المحرّمات).


(e). Tidak mengandung unsur judi (عدم الميسر الذى أمر الله باجتنابه).


Diilhaqkan atau disamakan dengan bermain catur, maka bermain game online itu sebenarnya adalah mubah, sesuatu yang diizinkan untuk dikerjakan (مأذون فى فعله). Tentang mubah, para ulama ushul berkata: (والأصح أن المباح غير مأمور به من حيث هو). Namun, jika kenyataan di lapangan menunjukkan permainan game online itu menyebabkan seseorang lalai mengerjakan hal-hal yang diwajibkan syara’ (ترك الواجبات) atau menyebabkan seseorang jatuh pada perbuatan haram (فعل المنهيات), maka bermain game online itu bisa haram.


KH Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua LBM PBNU dan Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta.


Sumber : https://islam.nu.or.id/post/read/131152/game-online-dalam-kajian-fiqih

Share:

Sabtu, 25 September 2021

Banjir Kalteng, Majelis Hasyimiah Dan BPK Abulung Sei Batang Kembali Salurkan Bantuan Tahap Kedua

Majelis Hasyimiah Martapura Pimpinan Habib Umar Bahasyim Memberikan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Banjir Yang Terjadi di Kalteng
Palangka Raya,- Relawan Majelis Ta'lim Hasyimiah Martapura dan Relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Abulung Sei Batang Martapura kembali salurkan bantuan logistik untuk korban bencana alam banjir Kalteng. Bantuan didistribusikan ke Kabupaten Katingan melalui Posko Majelis Ta'lim Al Hijrah di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sabtu (25/9/2021)
"Hari ini ada dua armada rescue yang berangkat dari Palangka Raya menuju Katingan sore tadi untuk mendistribusikan bantuan tahap kedua yang kita salurkan untuk korban bencana alam banjir di Kalteng. Bantuan kami salurkan melalui Posko Majelis Ta'lim Al Hijrah pimpinan Guru Hakim yang nanti selanjutnya didistribusikan kepada ke desa-desa terkena dampak banjir," tutur Ketua Tim Relawan Majelis Ta'lim Al Hasyimiah Martapura Habib Muhammad Bahasyim

Habib Muhammad menjelaskan ada 500 paket bantuan logistik yang kita salurkan untuk korban bencana alam banjir yang saat ini terjadi di Kalteng Khususnya Kabupaten Katingan.

"Ada 500 paket bantuan logistik yang Kita salurkan hari ini bersama Relawan BPK Abulung ke Kasongan. Bantuan berupa sembako dan obat-obatan serta keperluan sehari-hari yang saat ini sangat di perlukan masyarakat setelah pasca banjir ini. Sedangkan paket bantuan untuk korban banjir yang ada di Palangka Raya kami siapkan sekitar 800 paket dan rencananya akan didistribusikan hari ini," jelasnya

Menyerahkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Yang Mengalami Musibah Banjir Yang Terjadi Di Kalteng
Dan pada kesempatan ini Habib Muhammad mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan donasi baik itu berupa barang maupun uang.

"Bantuan ini semua dari donasi masyarakat Kabupaten Banjar yang telah mempercayakan melalui Majelis Ta'lim Hasyimiah dan BPK Abulung untuk menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak bencana alam banjir Kalteng. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang telah berdonasi melalui kami untuk korban banjir, dan semoga ini menjadi amal ibadah kita," ucapnya

Relawan Mengumpulkan Donasi Yang Masuk Untuk Didistribusikan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Banjir
Sementara itu Ketua BPK Abulung, Kholilul Rahman mengatakan ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah bencana alam banjir di Kalteng.

"Kami ingin menunjukkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang saat ini mengalami musibah bencana alam banjir di Kalteng. Kami dulu saat Kalimantan Selatan mengalami musibah banjir, Kalimantan Tengah juga memberi bantuan ke kami, sehingga kami pun merasa terpanggil dan sudah seharusnya kami juga menunjukkan kepedulian dan solidaritas kami," ungkapnya

Kholil berharap bantuan ini setidaknya bisa meringankan beban masyarakat yang terkena banjir.

"Mungkin bantuan ini nilainya tidak seberapa tapi semoga ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang saat ini mengalami bencana alam banjir. Dan semoga air secepatnya surut sehingga musibah ini cepat berakhir," harapnya

(Anastas Khumaini/Foto/Relawan Banjir Kalteng Majelis Hasyimiah)
Share:

Support