Palangka Raya (Humas) Meski sempat tertunda karena pandemi covid 19, akhirnya prosesi wisuda Tahfidz ke-2 santri putra dan putri Pontren Raudhatul Jannah (RadJa) Palangka Raya dapat diselenggarakan meskipun secara sederhana. pada tanggal 15 Muharram 1442 H di halaman utama Pontren Raudhatul Jannah. Kamis (13/9/2020)
Prosesi wisuda tersebut merupakan kegiatan wajib untuk kelas Tahfidz yang diselenggarakan setiap tahun di penanggalan 10 Muharram.
"Sebenarnya wisuda Tahfidz ini diselenggarakan setiap 10 Muharram seperti tahun yang lalu, karena pandemi Covid-19 akhirnya tahun ke-2 ini Alhamdulillah dapat kita laksanakan pada 15 Muharram 1442 H," ucap ustadz Yasin selaku ketua Yayasan pondok.
Menghafal Al Qur’an atau biasa dikenal dengan tahfidz memiliki dua kriteria yang harus dipenuhi, yakni hafal dalam ingatan dan bisa mengucapkannya kembali diluar kepala tanpa membaca Al Qur’an atau catatan lain.
Dalam kegiatan Wisuda Tahfidz ke-2 ini Pontren Raudhatul Jannah Palangka Raya berhasil mewisuda 30 Santri Putra dan Putri mulai dari umur 5 sd 16 tahun dengan rentang hapalan mulai dari 1 juz sd 30 juz.
Dalam rangkaian prosesi wisuda para santri putra dan putri terlebih dahulu diuji kemampuannya dalam menghapal Al-Qur`an, adapun tim penguji antara lain ustadz Marzuki, ustadz Ahmad Yasin, dan ustadz zainal.
"Anak yang terbiasa dalam menghafal Al Quran, secara tidak langsung dia akan lebih bisa berdisiplin dan mengatur waktu. Setiap santri yang mampu menghapal Al Qur`an 1 sd 30 Juz akan kita beri penghargaan berupa sertifikat dan uang tunai. Uang tunai ini merupakan sumbangan dari komite dan donatur yang memang khusus mendukung program Tahfidz ini, "semoga ke depan akan lebih banyak dukungan dari para donatur sehingga mampu memotivasi santri untuk lebih bersemangat lagi menghapal, meskipun materi (uang) bukan lah tujuan utama para hafidz dan hafidzah ini," ungkap ustadz Yasin
Menurut tim Humas Kemenag Kota yang bertugas di Pontren RadJa, Nur Hidayah, bantuan uang tunai dari para donatur yang diamanahkan untuk para anak yatim pun telah disampaikan kepada yang berhak menerimanya.
Berikut daftar nama para hafidz-hafidzah yang diwisuda :
1. M. Hirzi Ramadhani - 1 Juz
2. Al Fatih Abigail R - 1 Juz
3. Nazril Nur Ilham - 1 Juz
4. M. Dzakirurrahman - 1 Juz
5. Alan Al Madani - 1 Juz
6. Hilal Nazmi - 1 Juz
7. M.Kahfi - 1 Juz
8. Nadi Setiawan - 1 Juz
9. Setiawan Bagus W - 1 Juz
10. Nabila Nur Syafitri - 1 Juz
11. Zahratunnisa - 1 Juz
12. Ahmad Rifani - 1 Juz
13. M. Ihsanul Hafidz Andi - 1 Juz
14. Tria Tama P. - 1 Juz
15. Multiya Faridah - 1 Juz
16. Andry Sevencho - 2 Juz
17. M. Rasya Aditya - 2 Juz
18. M. Mujib - 2 Juz
19. M. Hafizh - 2 Juz
20. Ronald Adi Syaputra - 2 Juz
21. Abraar Reyvaldi P - 3 Juz
22. Kelvin Avrliansyah - 4 Juz
23. Ahmad Khoirul Mujib - 4 Juz
24. Resky Mustakim - 4 Juz
25. Aula Ikrima - 4 Juz
26. M. Rudianor - 6 Juz
27. Shaulatiyah - 7 Juz
28. Ali Nor Irfansyah - 12 Juz
29. Rifky Ilham - 24 Juz
30. M.Dzikri Aulia - 30 Juz
(Nur Hidayah,**)







